READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memutuskan salat jumat di Masjid-masjid yang berada di Kota Gorontalo untuk sementara waktu ditiadakan, Jumat (10/4).
Assisten Pemerintahan Kota Gorontalo Deddy Kadullah membenarkan hal tersebut. Keputusan diambil setelah Ketua MUI Kota Gorontalo, Kemenag Kota Gorontalo, para Qadi serta, Takmirul Mesjid Agung Baiturrahim, dan pemerintah Kota Gorontalo sepakat untuk memberhentikan salat Jumat hari ini dalam mengantisipasi penularan covid-19.
“Untuk salat jumat, mutlak tidak dilaksanakan di mesjid melainkan dirumah masing-masing. Ini yang menjadi keputusan kami bersama jikalau Gorontalo sudah termasuk zona merah,” katanya..
Selain itu kata Deddy, terkait penyampaian ini pihaknya sudah menyampaikan informasi ini ke Camat-camat dan lurah bahwa sholat jumat hari ini tidak dilaksanakan di masjid.
“Pak Walikota juga sudah telpon saya tadi. Dan saya juga sudah laporkan bahwa Kabag Kesra sudah koordinasi dengan mereka, dan mereka setuju. Bahwa tidak ada sholat Jumat hari ini, selain itu juga daya sudah teruskan ke semua Camat, dan Lurah untuk himbauan yang sama. Sehingganya hari ini pertimbangkan untuk meniadakan sholat Jumat tentang kondisi hari ini,” jelas Deddy. (Jef/RL/Read)