READ.ID – Moh. Sandi Eka Putra Buhang kini menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt.) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Mengemban amanah tersebut, Sandi menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembangunan daerah serta menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum (APH).
Pria kelahiran Pontak, 9 Februari 1993 ini menegaskan pengawasan terhadap jalannya pembangunan harus dilakukan secara serius.
Setiap program pemerintah diharapkan terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat umum.
Sebagai aktivis di Bolaang Mongondow Utara, Sandi menyatakan komitmennya untuk turut mencermati berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan menjadi bagian penting untuk mendorong transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran publik.
Sandi juga menegaskan kesiapan LIN untuk bermitra dengan APH. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik diperlukan agar penegakan hukum adil bagi semua pihak
“Sebagai Ketua Plt. LIN Boltara, saya siap mengawal pembangunan daerah dengan serius dan bertanggung jawab. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Dan intinya, apa yang seyogiannya menjadi tugas LSM akan kami tunaikan,” tegas Sandi.
Ia menambahkan, kemitraan dengan aparat penegak hukum merupakan hal yang terbuka untuk dibangun demi mendukung terciptanya kepastian hukum di daerah. Namun, setiap langkah pengawasan harus tetap berlandaskan fakta, bukti, serta aturan yang berlaku.
“Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penegakan hukum dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab. Kami ingin pembangunan Bolmut berjalan sebagaimana mestinya, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sandi menegaskan, LIN akan berupaya menjalankan perannya secara konsisten dalam mengawal pembangunan di Bolaang Mongondow Utara.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(AM/RL)



