Satgas Anti Hoax Kabupaten Gorontalo Fokus Awasi Peredaran Informasi

Satgas Anti Hoax dikukuhkan Bupati Nelson Pomalingo, Minggu (1/12), di halaman Kantor Bupati Gorontalo. (Foto Pemkab Gorontalo)

READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), membentuk satgas anti hoax untuk menekan peredaran berita informasi atau berita bohong (HOAX).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, yang juga Koordinator Anti Hoax Kabupaten Gorontalo menegaskan, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat membuat peredaran informasi harus disikapi dengan bijak.


banner 468x60

“Saat ini soal informasi harus bicara data, bukan hoaks. Sehingga apa yang akan disampaikan harus berdasarkan data,” kata Haris dalam laporannya pada pengukuhan satgas di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Minggu Malam (1/12).

Ia menyatakan satuan tugas anti hoaks tersebut merupakan bagian dari Kominfo. Dan tugas utamanya akan menangkal hoaks. Satgas tersebut terdiri dari unsur masyarakat dari seluruh kecamatan.

Sementara itu, usai melantik Satgas Anti Hoaks, Bupati GorontaloNelson Pomalingo, meminta agar organisasi ini terus terkoordinir sampai ke tingkat desa.

“Satgas anti hoaks sangat dibutuhkan, saya harap Diskominfo selaku koordinator untuk menata organisasi ini sampai dengan ke tingkat desa,” ucapnya.

Melihat besarnya peran satgas dalam menghadapi peredaran berita bohong, Bupati merumuskan langkah yang harus diambil Satgas untuk menjalankan tugas melalui 3M, yakni, mencerahkan, menangkal, dan melaporkan.

“Harus dilakukan pembekalan, bagaimana standar operasionalnya dalam melakukan tupoksinya”, kata Bupati berharap peran satgas ini benar-benar akan berjalan dalam sebuah sistem.

Di tempat yang sama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Selamatta Sembiring, memberi apresiasi atas langkah Pemkab Gorontalo dalam membentuk satgas anti hoaks.

“Saat ini kata dia, angka penetrasi internet di Indonesia mencapai 64,5%. “Dari 171 juta pengguna intrnet ada 150 juta pengguna media sosial. Untuk itu satgas bentukan Diskominfo diharapkan bersinergi dengan Pemerintah untuk mengkonter hoax,” pungkas selamatta. (Adv/Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90