READ.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk menyusun langkah-langkah dalam melakukan penjemputan terhadap kendaraan dinas yang tidak mengikuti apel penegakan disiplin.
Menurutnya, terhadap kendaraan yang belum dimasukkan sesuai dengan rapat pelaksanaan apel akan disurati sekali lagi untuk dilakukan penjemputan atau mengantarkan sendiri kendaraannya.
“Jadi kami akan segera mengadakan penjemputan, kalau tidak mau dijemput lebih baik diantar langsung, dari pada harus Satpol pp atau petugas lainnya yang menjemput,” ujar Thariq.
Melalui apel kendaraan Dinas ini, kata Thariq tentu akan diketahui apakah pemanfaatan kendaraan dinas ini sudah sesuai dengan SK atau tidak. Termasuk keaktifan pajak maupun surat-surat kelayakan dari kendaraan tersebut.
“Paling penting soal peruntukannya. Apakah kendaraan tersebut sudah sesuai peruntukannya atau tidak. Maka lewat apel ini kita juga akan ketahui, apakah pajak dari kendaraan itu masih aktif dan surat-surat kelayakan dari kendaraan,” terangnya.
Sebelumnya Thariq mengatakan apel kendaraan dilakukan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk penegakan disiplin pemanfaatan kendaraan Dinas dan menindaklanjuti temuan dari BPK.
“Kami harap dengan apel kendaraan dinas ini tidak ada lagi keluhan-keluhan dan penyalahgunaan. Kalau sampai ada lagi penyalahgunaan dan bikin kacau daerah, maka akan kami tindaki,” tegasnya.
Seperti diketahui, seluruh kendaraan Dinas yang ikut apel dalam penegakan disiplin terdiri dari 585 kendaraan roda dua dan 149 kendaraan roda empat, yang dilakukan secara bertahap.
“Setelah kendaraan Dinas, untuk tahap kedua saya minta Kendaraan Dinas Operasional (KDO) plat hitam yang dipakai OPD agar kita adakan apel juga,” tandasnya.