Satpol PP Kota Gorontalo Tertibkan Pedagang Durian di Trotoar

Satpol Tertibkan Pedagang Durian
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo tertibkan pedagang durian yang berjualan disejumlah trotoar di Kota Gorontalo, Rabu (19/2).
banner 468x60

READ.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo tertibkan pedagang durian yang berjualan disejumlah trotoar di Kota Gorontalo, Rabu (19/2).

Penertiban terpaksa dilakukan petugas karena para pedagang membangun lapak yang sudah menggunakan bahu jalan di trotoar.


banner 468x60

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo Abubakar Luwiti mengatakan, penertiban pedagang berdasarkan penegakan peraturan daerah (Perda) no 1 tahun 2018.

“Di dalam perda itu, termasuk di atur di dalamnya yang berjualan tidak di perbolehkan di atas saluran air, maupun trotoar, dan hal-hal yang dapat menggangu ketertiban umum,” ujarnya.

Selain dilarang berjualan di trotoar, penertiban juga menghindari kemacetan yang dapat mengganggu pengguna jalan.

“Trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk jualan. Hal seperti ini juga dapat mengakibatkan kemacetan karena pembeli terpaksa mermarkir sembarangan di pinggir jalan,” tutur Abubakar.

Pihaknya menghimbau para pedagang dapat membantu pemerintah untuk bersama-sama menjaga keindahan kota.

“Saya harap pedagang tidak sembarangan buka jualan di area-area yang dilarang. Ada tempat pasar tua sudah dialokasikan untuk buka jualan disana,” pungkasnya. (Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90