READ.ID – Pemerintah kabupaten Gorontalo membenarkan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di desa Reksonegoro, kecamatan Tibawa meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit Dunda Limboto pada Jumat (24/4/2020).
Hal itu disampaikan kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Gorontalo, Haris Tome pada awak media.
Haris menyampaikan, sebelum meninggal dunia, pasien yang diketahui perempuan 60 tahun tersebut dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya positif. Namun, pasien belum sempat dilakukan swab test karena telah menghembuskan nafas terakhir.
“Pasien tidak positif Covid-19 karena bersangkutan baru berstatus PDP. Jadi, informasi pasien di tibawa yang meninggal karena positif covid-19 itu tidak benar dan hoaks. Namun demikian, Jenazah akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan,”tegas Haris.
Haris meminta masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang disebarkan tanpa narasumber yang jelas.
“Warga Jangan terpengaruh informasi hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya juga menghimbau warga tetap mengikuti aturan pemerintah,” pintanya. (Wahyono/RL/Read)