READ.ID — Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan pembangunan desa, termasuk optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Stefanus dalam pertemuan bersama puluhan jurnalis di Cafe Kusu-Kusu, Kotamobagu, Selasa (20/10/2026). Pertemuan yang turut dihadiri Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba, itu menjadi ruang diskusi mengenai tata kelola pembangunan desa dan pelaksanaan program pemerintah.
Stefanus yang akrab disapa SBAN Liow mengatakan, keberhasilan pembangunan desa tidak cukup diukur dari laporan administratif maupun besarnya anggaran yang telah direalisasikan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan hasil pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah, apakah hasil pembangunan itu benar-benar dirasakan oleh warga? Dan apakah masyarakat punya ruang untuk mempertanyakan pelaksanaannya?” ujar Stefanus.
Ia menilai, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan menjawab kebutuhan masyarakat. Keterlibatan warga juga diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks pengawasan di tingkat desa, Stefanus menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD. Sebagai Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara periode 2026–2031, ia menilai anggota BPD perlu memahami regulasi, pengelolaan anggaran, serta mekanisme pengawasan pembangunan.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, fungsi kelembagaan tersebut harus dijalankan secara substantif, bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif.
“Tanpa kemampuan itu, fungsi pengawasan berisiko cuma jadi formalitas, sementara persoalan warga tak pernah tuntas,” katanya.
Untuk memperkuat kapasitas anggota BPD, ABPEDNAS Sulawesi Utara telah menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) pada Agustus 2026 dengan melibatkan Kejaksaan, pemerintah, dan kalangan akademisi.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman anggota BPD terhadap regulasi serta memperkuat kemampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara bertanggung jawab.
Selain itu, ABPEDNAS Sulawesi Utara juga mendorong sinergi dengan Kejaksaan melalui program Jaga Desa sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut turut menyoroti pengawalan Program Makan Bergizi Gratis. Melalui gerakan Jaga Dapur MBG, ABPEDNAS berupaya mengambil bagian dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.
Stefanus menegaskan, pengawasan program tersebut tidak seharusnya hanya berfokus pada kelengkapan laporan administrasi. Kualitas makanan dan manfaat yang diterima masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima program, juga perlu menjadi perhatian.
“Pengawasan tidak seharusnya berhenti pada terpenuhinya laporan administratif. Kualitas dan manfaat yang diterima di bawah itu yang paling penting,” tegasnya.
Ia menilai, pelaksanaan MBG perlu dikawal agar tujuan pemenuhan gizi dapat tercapai. Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat dan pers dinilai penting untuk mendukung keterbukaan informasi serta menyampaikan persoalan yang ditemukan di lapangan berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk membahas peran pers dalam mengawal kebijakan publik. Pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, tetapi juga memiliki tanggung jawab melakukan kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta.
Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba dan Ketua PJS Kotamobagu, Iswahyudi Masloman, turut mendampingi kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut.
Stefanus, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dan Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara, menempatkan pengawasan sebagai salah satu aspek penting dalam memastikan pembangunan dan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.
Penguatan kapasitas BPD, sinergi antarlembaga, partisipasi masyarakat, serta peran pers menjadi sejumlah unsur yang dibahas dalam pertemuan tersebut untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.



