Sebanyak 128 Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Atinggola Telah Diserahkan

Muslimin B. Putera

READ.ID  – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo turut menyaksikan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat di Desa Sigaso, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo.

Sebanyak 128 bidang tanah yang telah selesai proses sertifikasinya siap diserahkan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putera melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Wahiyudin Mamonto mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara dalam menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan komitmen Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan sertifikasi tanah bagi masyarakat. Dengan adanya SHM ini, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum yang lebih kuat serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Wahiyudin

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara. Wiwid Nugroho, menegaskan bahwa penyelesaian sertifikat tanah melalui program PTSL bertujuan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan SHM ini juga merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan diterimanya sertipikat ini, masyarakat Desa Sigaso diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya dengan lebih optimal untuk kepentingan ekonomi maupun kesejahteraan keluarga.

” Kegiatan hari ini berkat koordinasi Ombudsman dengan kami beberapa waktu lalu, kami berharap semua masyarakat yang belum bisa mengambil sertifikatnya hari ini bisa langsung mengambilnya di kantor dan gratis, tidak dipungut biaya ” ujar Wiwid

Baca berita kami lainnya di