Sebanyak 174 Surat Suara Rusak Dimusnahkan

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango melakukan pemusnahan 174 surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Bone Bolango, Selasa (26/11/2024). Turut menyaksikan pemusnahan itu yakni Bawaslu, Kejaksaaan dan pihak Kepolisian.

Surat suara rusak tersebut masing-masing terdiri dari 62 lembar surat suara bupati dan wakil bupati, 100 surat suara gubernur dan wakil gubernur, serta 12 lainnya untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu menjelaskan, surat suara rusak tersebut berdasarkan hasil sortir sebelumnya oleh petugas.

Usai pemusnahan itu, KPU Bone Bolango melakukan kegiatan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kondisi surat suara itu rusak berdasarkan hasil sortir yang dilakukan sebelumnya. Kita doakan agar pelaksanaan Pilkada di Bone Bolango bejalan lancar,” jelas Sutenty Lamuhu.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version