READ.ID – LKBH HPMIG segera hadir untuk menjawab persoalan Politik Hukum dan HAM yang teradi di tengah masyarakat.
Inovasi pembentukan Lembaga konstitusi bantuan hukum (LKBH) di tubuh HPMIG, merupakan garapan khusus yang menjadi salah satu fokus utama bagi PB HPMIG. Pengurus besar HPMIG setelah ditetapkannya munifa hartoyo secara sah sebagai ketua umum PB HPMIG, telah memikirkan dalam programnya untuk memasifkan kajian terkait politik Hukum dan Ham dalam skala regional maupun nasional.
Mengingat ramainya dinamika politik hukum dan ham yang kerap kali terjadi di Indonesia. Bukan hanya sebatas pertarungan ide melalui kajian yang ada, dalam hal ini PB HPMIG telah berinovasi untuk membentuk Lembaga Konstitusi Bantuan Hukum (LKBH) sebagai bentuk manifestasi dari setiap ide yang disalurkan.
Adapun fungsi dari LKBH ini antara lain untuk mengakomodir permasalahan hukum yang terjadi pada cabang-cabang HPMIG seluruh indonesia, juga mengakomodir permasalahan politik hukum dan ham yang dialami oleh masyarakat provinsi Gorontalo, dengan memberikan penyuluhan hukum serta pendampingan hukum,mediasi dan upaya-upaya non-litigasi yang dilakukan secara sukarela, Gratis tanpa bayaran ( Pro Bono ).
Inovasi pembentukan Lembaga konstitusi bantuan hukum (LKBH) ini diperkuat dengan mengingat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (1), yang mengatakan bahwa : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” juga mengingat Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang “Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Untuk Menjamin Hak Konstitusi Warga Negara Bagi Keadilan Dan Kesetaraan Dimuka Hukum”.
Dan menimbang kurangnya perhatian hukum yang dialami oleh masyarakat secara keseluruhan, yang juga dialami oleh mahasiswa rantau. antara lain, Pemberian bantuan hukum ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi serta menjamin hak warga negara akan akses terhadap keadilan ( acces to justice ) dan kesamaan di hadapan hukum ( equality before the law ).
Terakhir, Untuk mengsukeskan program ini, tentu, PB HPMIG mengharapkan semangat juang dari seluruh kader-kader HPMIG se Indonesia beserta alumni-alumni HPMIG yang konsen dalam bidang ini agar terlibat dan saling berintegrasi dalam LKBH ini demi terwujudnya perhatian Hukum di tengah masyarakat serta kelangsungan nilai humanitas di tubuh HPMIG. Program ini selanjutnya akan diformulasikan melalui Bidang Hukum dan HAM, serta akan dibahas lebih lanjut di rapat kerja PB HPMIG pada tanggal 4 Mei mendatang.