READ.ID – Densus 88 Antiteror berhasil menangkap terduga teroris perempuan bernama Hermawati (47) di rumahnya di jalan Dukuh Pokoh Baru RT 02 /RW 07, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (19/10).
Aparat Kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut. Terduga teroris ibu satu anak itu diketahui baru tinggal selama 4 bulan di rumah kontrakan itu.
Ketua RT 02 /RW 07 Pokoh Baru, Adi Tugino mengungkapkan rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Junaidi (50) dan Harmawati (47).
Keduanya tinggal di Karanganyar sejak bulan puasa lalu. Sehari sebelum penangkapan, kata dia, di rumah kontrakan banyak orang mengendarai sepeda motor.
“Dari hasil penggeledahan, Polisi membawa dua ponsel, buku-buku yang diterbitkan Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” ungkapnya.
Adi Tugino mengatakan penangkapan perempuan berinisial H itu diduga terlibat jaringan terorisme di Indonesia.
Dalam penangkapan, para personil kepolisian bersenjata lengkap dengan melakukan penjagaan ketat di kawasan permukiman yang dibantu oleh Polres Karanganyar. (Content Writer)