READ.ID – Sejumlah agenda rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur tertunda akibat meningkatnya jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Blitar dari klaster organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seharusnya terjadwal di bulan Agustus ini, akhirnya harus dilakukan perubahan jadwal guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Untuk itu Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Blitar menggelar kembali rapat terkait perubahan jadwal tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM saat di korfirmasi read.id di Sekretariat DPRD, Kamis (13/8/2020).
Politisi partai Gerindra itu mengatakan, untuk draf jadwal yang telah direvisi oleh Banmus DPRD Kabupaten Blitar tidak terlalu banyak perubahan jadwal.
Rapat lebih berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), yang selanjutnya nanti di masukan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2020.
“Pimpinan DPRD telah mensetujui perubahan jadwal yang digeser pada akhir bulan Agustus atau awal bulan September,” tuturnya.
Selain itu kata Mujib, agenda rapat Banmus DPRD Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, juga akan membahas masalah alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), dari realisasi pemanfaatan anggaran refocusing untuk upaya mencegah dan mengurangi dampak dari pandemi Covid-19.
Dari hasil refocusing tersebut, serapanya masih mencapai 69%. Sehingganya, Mujib berpendapat bahwa untuk sisanya yang 31% untuk di kembalikan ke OPD, guna melaksanakan program dan kegiatan yang sebelumnya sudah didesain atau disusun agar tidak terjadi Silpa.
“Walaupun begitu, sampai hari ini belum ada kejelasan, berapa jumlah anggaran yang dimanfaatkan dan kemana saja, apa parameternya?. Pembahasan ini akan kembali dijadwalkan,” pungkasnya.
(Jun/RL/Read)