READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan apresiasi atas diresmikannya gedung PTSP dan Rumah Susun di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (15/1/2023).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, saat menghadiri kegiatan tersebut mewakili Wali Kota Gorontalo.
Ismail Madjid mengatakan, bahwa gedung tersebut untuk memaksimalkan pelayanan dari pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo kepada masyarakat. Terutama, rumah susun sendiri diperuntukkan untuk menampung pegawai yang ada dilingkup Kejaksaan Tinggi.
Tidak hanya itu, Ismail Madjid juga berharap dengan hadirnya fasilitas gedung PTSP dan Rumah Susun ini, dapat meningkatkan kinerja dari para pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Olehnya, kami pemerintah Kota Gorontalo menyampaikan selamat dan apresiasi atas diresmikannya gedung PTSP dan Rumah Susun bagi pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo”, imbuhnya.