Sekda Kota Gorontalo Imbau Seluruh OPD Terapkan Aplikasi Srikandi

Aplikasi Srikandi

READ.ID– Penerapan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi, untuk mendukung aktivitas pemerintahan atau e-goverment terus diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo, yang memperkenalkan pemanfaatan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau disingkat SRIKANDI, melalui bimbingan teknis.

Tidak hanya itu, bimtek tersebut, juga dirangkaikan dengan penandatanganan tata naskah dinas secara elektronik di aula kantor Wali Kota Gorontalo.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid menyebut, jika penerapan pelaksanaan administrasi pemerintah terintegrasi dengan teknologi informasi dilingkungan kerja pemerintah daerah, telah sesuai berdasarkan peraturan walikota (Perwako) nomor 12 tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo.

“Untuk itu diharapkan kepada semua OPD dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo untuk menerapkannya ke dalam tugas dan pokok masing-masing OPD”, ungkap Sekda Ismail Madjid.

Pihaknya menambahkan, jika penerapan aplikasi Srikandi ini merupakan wujud dari implementasi pelaksanaan tata naskah dinas yang lebih teratur.

Sehingga, ia pun menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan P3K, agar memahami dan menggunakanannya dalam tugas kedinasan.

Ismail pun menginstruksikan, agar semua pimpinan OPD dan pejabat pelaksanaan agar segera menjalankan aplikasi ini agar kegiatan administasi pemerintahan akan lebih efektif, transparan, dan terkendali secara cepat dan tepat.

“Selain itu, kami meminta agar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dapat bersinergi dengan Dinas Kominfo dan Persandian, untuk segera menyusun langkah-langkah strategis operasional untuk pengunaan aplikasi Srikandi”, ujar Sekda.

Pihaknya menilai, saat ini semua orang harus paham tentang penggunaan teknologi informasi, termasuk tata naskah dinas ini yang sudah diterjemahkan kedalam aplikasi Srikandi dan juga aplikasi lainnya.

“Harapannya, semua perangkat daerah dapat menseriusi dan mempelajari penerapan teknologi ini, yang nantinya pelaporan hasil pencapaian kinerja dapat dilakukan secara berjenjang dan terstruktur”, pungkasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version