Sekwan DPRD Kota Sebut “Penumpang Gelap” Rugikan Masyarakat

Sekwan DPRD
banner 468x60

READ.ID – Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, N.R Monoarfa menyebutkan bahwa penumpang gelap dapat merugikan masyarakat.

Penumpang gelap yang dimaksud adalah aspirasi yang tidak dimasukan dalam musrenbang dan juga dalam pokok-pokok pikiran DPRD, tiba-tiba teranggarkan.


banner 468x60

“Penumpang gelap yang dimaksud ada yang tidak masuk dalam perencanaan, tiba-tiba teranggarkan” ungkap N.R Monoarfa

Adapun lanjutnya, aspirasi yang disebut penumpang gelap itu, tidak bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi maupun masyarakat banyak.

Untuk menghindari hal tersebut, maka, Sekwan DPRD Kota Gorontalo mengatakan bahwa sistem perencanaan anggaran sudah tertata dengan rapi dan ada aturan yang mengatur itu semua.

“Dimulai dari rembuk warga, kemudian masuk ke musyawarah perencanaan anggaran (musrenbang) tingkat kelurahan, dilanjutkan muarenbang kecamatan, kota, dan seterusnya” Pungkasnya

(Eka Haras/READ.ID)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90