READ.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menjalin kerjasama dengan pihak Kampus Universitas Bina Mandiri (UBM), perihal pembahasan peraturan daerah terkait penyusunan Naskah Akademik (NA).
Hal ini terlihat, saat Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Mitran Tuna menandatangani MOU dengan pihak Kampus UBM, Kamis (30/9/2021).
Mitran Tuna menyampaikan, menyangkut kerjasama antara pihak Kampus UBM dan Sekretariat Dewan Provinsi Gorontalo sendiri, merupakan implementasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Yakni, kata Mitran Tuna, tentang peraturan pembentukan perundang-undangan.
“Tentunya, kami dari pihak Sekretariat Dewan Provinsi Gorontalo menyambut baik, adanya perjanjian kerjasama ini,” ungkap Mitran Tuna.
Bagi Mitran Tuna, hal ini merupakan langkah awal untuk kerja-kerja, dalam pembentukan perda di DPRD Provinsi Gorontalo sendiri.
Olehnya, selain kerjasama penyusunan naskah akademik dan penyusunan perda sendiri, diharapkan juga sikap proaktif.
“Artinya, terlibat secara penuh mulai dari pembahasan sampai pansus-pansus yang ada di DPRD,” tegasnya.
Berikutnya, kata Mitran Tuna, dalam penyusunan naskah nanti, kiranya dapat memuat hal-hal inovatif, memberikan pemikiran-pemikiran baru, untuk penyusunan perda maupun akademik dalam ranperda ini.
“Juga, senantiasa mengikuti regulasi yang terbaru, sebab diketahui bersama bahwa sering terjadi perubahan peraturan perundang-undangan setiap tahun,” imbuhnya. (Rinto/Read)