Seluruh ASN Dilingkungan DPRD Provinsi Gorontalo Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas dan Ucapkan Ikrar Netralitas

ASN Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas

READ.ID – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan acara penandatanganan fakta integritas, dan pengucapan ikrar netralitas ASN, Selasa (24/10/2023).

Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menjelaskan, bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Ketua Aparatur Sipil Negara, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Yang termuat dalam SK Nomor 02 Tahun 2022, nomor 800-5474 tahun 2022, nomor 246 tahun 2022, nomor 30 tahun 2022, nomor 1447.1.pm.01/09/2022, tentang pedoman pembinaan, dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara, dalam penyelenggaraan pemilu.

Serta, instruksi pejabat gubernur pada apel Korpri yang dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integriras dan pengucapan ikrar netralitas ASN dilingkungan Pemprov Gorontalo, pada tanggal 17 Oktober 2023.

“Tentunya, hal ini sebagai bentuk kesiapan sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, yang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah pemprov Gorontalo, dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024, yang aman tertib, dan damai”, ungkap Sudarman.

Untuk itu, pejabat struktural, pengawas, fungsional, dan seluruh ASN, melaksanakan penandatanganan fakta integritas dan pengucapan netralitas ASN.

Sudarman pun berharap, agar, seluruh PNS dan Pegawai Non PNS harus mematuhi fakta integritas, yang menjadi kewajiban, yang melekat.

“Olehnya, sebagai ASN diharapkan dapat mengawal dan mensukseskan agenda pesta demokrasi tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku”, pesan Sudarman.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version