Sempat dihentikan Polda, Tambang Ilegal Pohuwato kembali beroperasi

Tambang Ilegal Pohuwato

READ.ID – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo Aldy Ibura mengtakan jika tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya sempat dihentikan Polda Gorontalo, kini beroperasi kembali.

Aldy menuturkan aktivitas pertambangan itu bukan hanya dilakukan secara manual, tapi sudah menggunakan alat berat berupa excavator. Hal itu di khawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Baiknya penambang yang menggunakan alat berat, apalagi saat ini lagi musim hujan, disarankan untuk menghentikan aktivitas dengan menggunakan alat berat,” kata Aldy.

Pihaknya mendapati informasi dan data, tercatat kurang lebih ada 70 alat berat yang sedang beroprasi di areal tambang ilegal di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.

Bahkan kata Aldy, informasi di lapangan setiap 1 buah Excavator dimintai Rp25 juta ketika masuk di areal pertambangan ilegal. Dan alat berat yang masuk lebih banyak dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Sehingga ini yang harus menjadi perhatian serius dari Aprat Penegak Hukum (APH), yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat ini sudah di hentikan pihak Polda Gorontalo. Mengapa kembali beraktivitas kembali, itu izin siapa? dan setoran 25 juta setiap alat berat itu masuk kemana,” tanya Aldy.

Dengan begitu Aldy, mengingatkan jangan sampai ada keterlibatan APH dalam proses pemungutan uang terhadap penambang yang menggunakan alat berat. Dan itu tidak secara langsung melegalkan pertambangan dengan menggunakan alat berat.

Aldy juga menyoroti persoalan penertiban yang pernah dilakukan Polda Gorontalo beberapa waktu lalu. Dalam penertiban itu, Polda Gorontalo berhasil mengamankan 1 buah excavator dan 2 orang tersangka. Nah, dalam perkara itu, sampai dengan hari ini tidak ada lagi tindaklanjutnya.

“Kami sudah cek di Kejaksaan, tidak ada pelimpahan berkas pelaku pengrusakan lingkungan itu. Bahkan, tersangkanya sudah dibebaskan. Padahal sudah nyata-nyatanya tertangkap tangan. Ada apa ini sebenarnya,” bebernya lagi.

Belum lagi kata Aldy, ada dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dalam pertambangan ilegal menggunakan alat berat. Bagaimana mungkin Anggota Dewan sebagai representasi dari masyarakat, tapi mengorbankan masyarakatnya, akibat dampak kerusakan lingkungan dengan menggunakan alat berat.

“Nanti masyarakat juga yang kena dampaknya, pasti akan banjir lagi dan masyarakat yang jadi korban akibat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat itu,” tegasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version