READ.ID – Sengketa tanah yang menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan Waduk Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango diminta segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru usai mengunjungi wilayah rencana pembangunan waduk tersebut.
Ia mengungkapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo agar segera mengurusi sertifikat tanah yang bermasalah itu. Pasalnya, hal itu menjadi faktor penghambat pembangunan waduk.
“Fakta temuan kita di lapangan, ada beberapa sertifikat tanah yang masih bermasalah. Kemudian, ada sengketa di antara pemilik sertifikat tanah,” ujarnya, Jumat (24/07).
Ia menjelaskan sengketa tanah mejadi faktor penghambat pelaksanaan pekerjaan teknis pembangunan waduk. Lantaran pemenuhan kebutuhan areal waduk belum dapat terpenuhi sesuai kebutuhan yang direncanakan.
Masalah lain yakni adanya tanah milik masyarakat yang akan dibebaskan masuk dalam kawasan yang akan digenangi air saat waduk akan beroperasi.
“inti permasalahannya ada disitu dan solusinya adalah BPN segera membenahi kesimpangsiuran sertifikat tanah yang bermasalah itu,” tegas Yuriko.
Dirinya juga mengemukakan di wilayah tersebut terdapat kasus sengketa tanah antarwarga pemegang sertifikat. Diantaranya, tidak sesuainya batas tanah yang tercantum dalam sertifikat dengan batas yang menjadi objek sengketa. Selain itu, ada kepemilikan sertifikat ganda dalam satu bidang tanah.
Menurut Yuriko, sebelumnya Fraksi NasDem DPRD Provinsi Gorontalo melalui aleg dapil Bone Bolango sudah beberapa kali melakukan mediasi untuk menengahi masalah tersebut. Namun, belum membuahkan hasil lantaran rumitnya masalah yang terjadi di lapangan.
“Kita sudah berupaya untuk menggugah pihak yang bersengketa, bahwa ini semata untuk kepentingan seluruh masyarakat Provinsi Goorntalo. Namun, karena ini berkaitan dengan kebendaan dan nilai ganti rugi yang akan diterima, sehingga upaya mediasi itu, menemui jalan buntu,” ungkapnya.
Ia menawarkan solusi alternatif untuk menjembatani penyelesaian masalah itu dengan diskresi pembiayaan. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan jika upaya yang ditempuh BPN menyelesaikan persoalan itu telah dilakukan.
Waduk Bulango Ulu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Proyek ini digagas untuk menjawab pengendalian bencana banjir yang kerap menimpa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
(Adv/Aden/RL/Read)