READ.ID – Seorang Bayi di desa Daenaa, kecamatan Limboto Barat, kabupaten Gorontalo meninggal dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (07/5) sekitar pukul 01.30 wita.
Proses pemakaman dilakukan oleh sejumlah petugas kesehatan dibantu TNI dan Polisi setempat, serta pemerintah kecamatan Limboto Barat.
“Iya benar ada bayi warga Limboto Barat yang dimakamkan dengan cara protokol kesehatan. Tapi dimakamkan dengan cara itu, bukannya bayi itu positif Covid-19. Jadi bayinya tidak terpapar virus corona,” ungkap Camat Limboto Barat, Fatma Tuna saat dihubungi Wartawan Read.id.
Fatma menjelaskan, bayi masih berumur tiga bulan itu meninggal saat dirawat di rumah sakit Dunda LImboto dengan keluhan sesak nafas dan batuk (Bronkopneumonia).
Petugas rumah sakit sempat melakukan pemeriksaan rapid test kepada bayi dan hasilnya reaktif (Positif).
“Bayi ini dirawat sejak tanggal 5 Mei 2020 di rumah sakit. Sebelum meninggal dunia, petugas medis sempat melakukan rapid test kepada bayi dan hasilnya positif. Sekarang masih menunggu hasil swab test,” tutur Fatma.
Kata Fatma, orangtua bayi sempat menolak karena anaknya akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Namun setelah diberikan penjelasan, proses pemakaman berjalan dengan lancar dan aman.
“Sebelumnya kedua orang tua dan keluarganya sempat ngotot dan menolak. Namun sudah diberikan pengertian. Pemakamannya selesai sekitar pukul 02.00 wita dengan aman,” tandas Camat Limboto Barat. (Wahyono/RL/Read)