Seorang Kepala Desa di Gorontalo Terciduk Saat Transaksi Narkoba

Kepala Desa Narkoba
banner 468x60

READ.ID – Seorang oknum kepala Desa di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo berinisal RA, terciduk saat melakukan transaksi dengan memesan narkoba jenis sabu.

Kasus narkoba yang melibatkan oknum kepala desa itu disampaikan melalui konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (03/12/2020).


banner 468x60

Panit 1 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Fachrudin Nizar menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari petugas melakukan penangkapan terhadap AM yang membawa narkoba dari Sulawesi Tengah menuju Gorontalo pada Sabtu (21/11/2020) lalu.

“Anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menerima informasi bahwa akan ada mobil yang membawa narkoba dari dari Sulawesi Tengah menuju Gorontalo. Petugas kemudian langsung menuju Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Petugas melihat mobil yang dicurigai melintas langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan,” jelas Nizar.

Dalam pemeriksaan itu petugas mengamankan dua orang didalam mobil truk berinisial AM dan SD. Saat digeledah, para pelaku membawa 2 sachet plastik narkotika jenis sabu yang disimpan didalam soket lampu bagian kiri depan mobil Dump Truck Hino.

“AM dan SD mengakui dua sachet plastik yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diperoleh dari Sulawesi Tengah. Dari keterangan pelaku, satu sachet sabu milik saudara RA (kepala desa) yang tinggal di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo,” ungkap Ipda Fachrudin.

Dari keterangan itu, kemudian petugas menuju Desa Dulupi dan meminta kepada AM segera menghubungi RA untuk mengantarkan narkoba yang telah dipesan RA. Saat itu AM dan RA bertemu di depan Kantor Dinas pertanian Kabupaten Boalemo.

“Setelah tiba di depan kantor Dinas Pertanian, AM yang sudah diawasi oleh petugas langsung menyerahkan 1 (satu) sachet plastik sabu kepada RA. Saat RA hendak pergi, anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo langsung melakukan tangkap tangan terhadap RA,” ungkap Ipda Fachrudin kepada awak media.

Saat ini ketiga pelaku bersama barangbukti dua sachet plastik narkoba jenis sabu sudah diamankan di Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Read/Polda)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90