READ.ID – Seorang mahasiswi di Gorontalo yang ikut dalam demonstrasi untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta kerja pingsan usai terkena gas air mata, Kamis (08/10/2020).
Dirinya merasakan perih pada bagian mata karena gas air mata itu. Para massa aksi lain terlihat langsung menyiramkan air air mineral di bagian mata mahasiswi tersebut.
Polisi mengeluarkan tembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa aksi.
Sebelumnya juga, massa aksi tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo bentrok dengan aparat keplisian.
Sebelumnya pula, para aksi masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo memilih lebih baik mati daripada menerima Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
Di lapangan, terjadi adu mulut antara massa aksi dan pihak kepolisian.
Saat ini, petugas dan para massa aksi masih di lokasi tempat pelaksanaan ujuk rasa di Simpang Lima Telaga, Kota Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyonoo mengatakan Polda Gorontalo telah mengerahkan 1450 personil gabungan.
Dirinya meminta para massa aksi agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginikan.
“Mari kita jaga situasi kamtibmas di Propinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
(RL/Read)