READ.ID – Seorang pemuda di Gorontalo kepergok oleh warga saat mencuri kotak amal di dalam masjid Ar Rahman diKelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Terduga pelaku diketahui laki-laki bernisial DP berumur 20 tahun, warga Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Kapolsek Limboto, Iptu Imbran A Panigoro mengatakan, pencurian kotak amal itu terjadi pada Selasa (05/05) sekitar pukul 22.00 Wita. Aksi pelaku awalnya diketahui Faisal Tanango (40) warga setempat ketika ia hendak melakukan piket gugus tugas Covid-19 dan menuju ke Kantor Kelurahan Bolihuangga.
Saat menuju kantor kelurahan dan melewati Masjid Ar Rahman, dirinya mendengar seperti ada suara orang yang sedang mengetuk suatu benda tertentu. Faisal selanjutnya merasa di dalam masjid ada seseorang. Ia berfikir barangkali ada sesorang yang ingin mencoba mengambil kotak amal.
Ia pun memastikan hal tersebut, dan benar di dalam masjid ada seseorang yang akan mencoba melakukan pencurian kotak amal.
Mengetahui hal itu, dirinya kemudian memberitahukan hal tersebut kepada petugas piket posko gugus tugas Covid-19 lainya di Kantor kelurahan Bolihuangga.
“Beberapa warga yang mengetahui hal itu langsung melakukan penangkapan terhadap DP yang saat itu sedang berada di dalam masjid,” ujar kapolsek Iptu Imbran.
, Rabu (06/5).
Saat kedapatan, di tangan pelaku terdapat satu buah obeng dan sejumlah uang kertas sekitar Rp 115.000 dan uang koin sekitar Rp 4.500. Dari pengakuan pelaku, ia hanya mengambil uang koin sebanyak Rp 4.500 dari kotak amal berbahan dasar kaca di Masjid Ar Rahman. Karena selain terdapat kotak amal berbahan dasar kaca, terdapat juga kotak amal dari bahan dasar kayu.
Pelaku juga mengakui sebelumnya ia pun sempat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Munawarah di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto.
Sejumlah uang sekitar Rp 115.000 yang didapati saat berada ditangannya tersebut ia akui diambil dari kotak amal di Masjid Al Munawarah.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek limboto. Kita masih akan memintainya keterangan untuk mengungkap apakah masih ada tempat lain yang pernah dilakukan pencurian,” pungkas Iptu Imbran.
(Aden/RL/Read)