READ.ID – Seorang pemuda berinisial AS (18) warga Kota Bengkulu, diduga cabuli anak berusia 6 tahun.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Paur Humas Aipda Widodo, mengungkapkan pencabulan oleh tersangka AS itu terjadi pada Sabtu (30/01/2021).
Dijelaskan Aipda Widodo, pencabulan tersebut AS berawal pada hari Sabtu 30 Januari 2021, sekitar 10.30 WIB, bertempat di kamar kosong toko jamu, kota Bengkulu, yang sering digunakan korban untuk bermain bersama temannya.
“Paman korban pada saat itu tidak melihat keberadaan keponakannya langsung mencari keponakan dan masuk ke belakang di rumah kosong,” beber Widodo.
Setelah masuk ke belakang rumah kosong tersebut, kata Widodo, Paman korban melihat tersangka AS sudah membuka celana, dan alat kelamin sudah ditempelkan di kemaluan korban.
“Melihat hal tersebut, Paman korban langsung menarik keponakannya dan mengamankan tersangka AS untuk diserahkan ke Polsek Kampung Melayu,” imbuhnya.
Kini tersangka yang cabuli anak berusia 6 tahun itu telah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu beserta barang bukti, yakni celana dalam korban.
(SAS/RL/Read)