READ.ID – Seorang pemuda berinisial FU melapor ke Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, karena mengaku diperkosa oleh seorang wanita biduan.
Selain diperkosa, pemuda yang masih berusia 16 tahun itu diduga disandera selama tiga hari oleh wanita yang berstatus janda berinisial DAP (28) tersebut.
Kasus terbongkar setelah orangtua FU mencurigai anaknya yang tidak pulang rumah selama tiga hari.
Setelah FU menceritakan apa yang dialaminya, orangtua korban kemudian langsung melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada polisi pada Rabu (21/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan, FU mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh DAP.
Dalam keterangan korban, kasus bermula pada Minggu (10/4/2021). Korban dan DAP saat itu bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP di Sumberasih, Probolinggo.
FU dan DAP diketahui merupakan partner kerja, dimana FU seorang fotografer Wedding dan DAP sebagai biduan.
“Setelah bertemu disana, korban mengaku dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, kemudian dipaksa melayani nafsu DAP,” ungkap AKP Heri, seperti dilansir dari suryamalang.com.
Kemudian pada esok harinya, korban kembali dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang dan dipaksa menginap. Saat itu kembali dipaksa melayani nafsu dari DAP.
“Tidak sampai disitu, pada hari berikutnya DAP kembali melarang FU pulang ke rumah, dan diajak ke kontrakan yang berada di Kecamatan Kanigaran, Probolinggo. Disana korban kembali dicabuli,” tutur AKP Heri.
Sementara itu, DAP yang memenuhi panggilan polisi membantah keras telah melakukan pemerkosaan. Dalam pemeriksaannya, DAP membantah tuduhan pelapor dan menilai semu laporan FU ke polisi tidak benar.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan itu telah ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.
“Kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” tandas Kasat Reskrim AKP Heri.