READ.ID – Seorang warga berinisial IL tega cabuli bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto mengungkapkan, pelaku biasa bekerja di kebun milik tante korban. IL yang sudah terbiasa dengan keluarga korban, IL meminta izin kepada orangtua korban agar menemaninya tidur di rumah milik tantenya korban.
“Pelaku sering meminta izin kepada orangtua korban, agar menemaninya tidur dan jalan-jalan. Keluarga korban tidak merasa curiga karena pelaku sudah dikenal,” ujar Kapolres melalui konferensi pers, Rabu (13/5).
Pada awal-awal bulan April 2020 lalu, korban dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga korban. Karena korban sudah sebulan tak kunjung pulang, Akhirnya pihak keluarga melaporkan pelaku kepada polisi.
Dari laporan tersebut, Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di kecamatan Bongomeme, kabupaten Gorontalo.
“Penangkapan pelaku pada 11 Mei 2020 kemarin. Saat itu pelaku bersama korban di rumahnya di Bongomeme,” tutur AKBP Suka.
Dari hasil pemeriksaan petugas, korban dicabuli hingga berkali-kali oleh pelaku dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan akan dibelikan Handpone serta sepeda motor.
“Korban terus diiming-imingi uang dan akan dibelikan sepeda motor agar tidak pulang ke rumahnya. Saat bersama pelaku, korban beberapa kali dicabuli,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 81 dan pasal 83 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Jef/RL/Read)