Seorang warga Dilaporkan ke Polisi Diduga Fitnah Gubernur Gorontalo

Fitnah Gubernur Gorontalo
Fitnah Gubernur Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Seorang warga berinisial DJ dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan fitnah terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

DJ dianggap mencemarkan nama baik Rusli Habibie melalui group Whatsaap. DJ menuding Rusli yang saat itu berprofesi sebagai kontraktor tidak menyelesaikan secara tuntas pembangunan jembatan Bulobulondu di Kabupaten Bone Bolango pada tahun 2007.


banner 468x60

“Fitnah ini menyangkut fitnah jembatan Bulobulondu di Kabupaten Bone Bolango yang dialamatkan ke Gubernur Gorontalo Bapak Rusli Habibie. Oknum tersebut menyebarkan kata-kata yang tidak benar atau tidak sesuai fakta. Sehingga saya selaku kuasa hukum juga mengajukan pengaduan terkait dengan dugaan perbuatan pidana mengenai fitnah,” ngkap Suslianto sebagai kuasa hukum Rusli Habibbie usai melapokan perkara itu di Mapolda Gorontalo, Selasa (30/6).

Selain itu, Sulisanto juga melaporkan akun Facabook yang mengatasnamakan Gubernur Gorontalo. Bermodal foto Rusli Habibie dari internet, akun ini sukses menipu sejumlah warganet dengan modus meminjam uang. Pelaku diadukan karena dianggap melanggar Pasal 35 Jo. Pasal 51 Ayat (1) UU tentang ITE.

“Hal ini tentu sangat merugikan pihak klien saya, bahkan tindakan dan perbuatan daripada oknum tersebut bisa menjatuhkan harkat dan martabat dari klien saya. Untuk itu saya langsung mengajukan pengaduan terhadap permasalahan ini,” ucap Suslianto.

Suslianto berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti aduaan tersebut guna mendapatkan kepastian hukum. Warga juga diingatkan untuk tidak asal mencatut identitas orang lain dan atau mencemarkan nama baik tanpa memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. (RL/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90