banner 468x60

Seorang Warga Gorontalo Tertangkap Tangan Selundupkan Narkoba dalam Roti

Gorontalo Selundupkan Narkoba

READ.ID – Seorang warga Ayula, kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, tertangkap tangan selundupkan narkoba dalam roti pada Kamis (24/6/2021) pagi.

Kapolsek Tapa, Iptu Atmal Fauzi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang membawa sabu disembunyikan dalam roti. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Buru Sergap (Buser) dan Satuan Narkoba Polres Pohuwato sekitar pukul 09.30 Wita.

Iptu Atmal mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat pihaknya diminta untuk mendampingi petugas dari Polres Pohuwato untuk menangkap pelaku yang saat itu berada di kawasan lapangan Ipot Tapa.

“Pelaku di tangkap sewaktu berlangsungnya kegiatan sosialisasi vaksinasi di lapangan Ipot Tapa. Kami diminta untuk mendampingi, karena yang menangkap Buser, jangan sampai warga setempat mengira kalau yang menangkap adalah preman,artinya jangan sampai warga berpikiran lain” ungkap Iptu Atmal saat ditemui Read.id di Mapolsek Tapa.

Narkoba Gorontalo
Suasana polisi memeriksa pelaku (wajah diblur) yang membawa roti yang berisikan paket Narkoba jenis sabu. (Foto istimewa0

Saat dibekuk, kata Iptu Atmal, petugas mendapati pelaku sedang membawa beberapa roti selai kacang yang dibungkus dus kecil. Alhasil, petugas mendapati paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam roti.

“Kami perkirakan ada sabu 1 gram yang terisi dalam paket sachet kecil. Pelaku digeledah dan disaksikan oleh para aparat desa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, ” ujarnya.

Narkoba
Kapolsek Tapa, Iptu Atmal Fauzi saat diwawancarai awak media. (Foto wahyono/Read)

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jelas bahwa, barangbukti narkoba tersebut akan diedarkan kemana.

“Karena yang menangkapnya jajaran Polres Pohuwato, jadi kami belum mendapatkan informasi jelas asal usul narkoba ini. Kebetulan penangkapannya di wilayah hukum Tapa, kami hanya mendampingi saja. Namun yang pasti pelaku adalah warga Ayula, Kecamatan tapa. Dia mengaku menerima barang haram ini,” tandas Iptu Atmal.

Kini terduga pelaku bersama barangbukti diduga jenis sabu di bawa ke Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(WM/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60