Seorang Warga Gorontalo Tewas usai Minum Racun Serangga

Minum Racun
Ilustrasi seseorang meninggal dunia usai meminum racun

READ.ID – Seorang laki-laki berinisial UI (51) warga Desa Dulamayo Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo tewas usai minum racun serangga.

Korban tersebut pertama kali ditemukan istrinya saat berada di dalam gubuk di kebun miliknya sendiri.

Kapolsek Telaga Iptu Belly Rizaldi Nata saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian itu. Kata dia, korban saat ditemukan masih bernafas. Namun, beberapa menit kemudian korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolsek menjelaskan awalnya pada Rabu, 19 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 Wita, istri korban pergi ke kebun, tempat dimana korban pertama kali ditemukan.

“Setelah tiba di kebun, istri korban menemukan korban dengan posisi tersungkur ke tanah. Mulutnya saat itu  mengelurkan busa dan disamping korban ada satu botol racun serangga merk regent yang sudah kosong,” ujarnya.

Melihat hal itu, Istri korban segera beranjak pergi ke rumah masyarakat sekitar untuk meminta bantuan. Saat itu juga warga setempat segera mendatangi lokasi tempat korban ditemukan.

Di saat yang sama, adik dari korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengunjungi tempat kejadian perkara. Dirinya sempat bertanya kalau kakaknya itu meminum racun atau tidak.

Korban merespon pertanyaan itu dengan menganggukan kepalanya. Istri dan adik korban beserta warga setempat pun berikutnya langsung membawa korban ke rumah masyarakat sekitar tempat kejadian.

Mereka berupaya melakukan penanganan seadanya agar korban bisa selamat. Namun, sekitar pukul 18.00 Wita, korban sudah tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.15 Wita, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya.

Menurut Iptu Belly, korban sebelumnya diduga terlibat permasalahan tindak pidana asusila yang telah dilaporkan ke Polres Gorontalo. Ia pun diduga merasa malu atas perbuatannya itu, sehingga melakukan tindakan bunuh diri.

“Keluarga korban tidak keberatan atas kejadian tersebut. Mereka yakin bahwa korban benar-benar melakukan bunuh diri dengan minum racun,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Nauval M Seno saat ditanyai mengenai laporan yang masuk ke Polres Gorontalo mengatakan korban masih berstatus terlapor.

“Belum kami gelar perkara ataupun naikkan status ke tahap penyidikan. Jadi, status almarhum masih terlapor,” tandasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version