READ.ID – Hermain Yusuf (35), Seorang warga Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo jadi korban penganiayaan dengan ditikam dibagian perutnya. Penganiayaan ini terjadi di salah satu Tempat Hiburan (Karaoke) di Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/2) sekitar Pukul 03.00 Wita.
Menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara BS dan ZM. Menurut BS, ZM sering mengganggu istrinya. Bahkan, ZM pernah mengajak istri BS berjalan bersama.
“Lewat percakapan Facebook Massenger, BS mengajak ZM untuk bertemu di tempat hiburan. Saat itu, BS berada di tempat tersebut. ZM mengajak 10 orang pergi ke tempat hiburan. Sampai di lokasi, ZM langsung mencari BS dengan menanyakan kepada Hermain (Korban) yang berada di lokasi tersebut,” jelas AKBP Ade Permana.
Lanjut, AKBP Ade Permana, saat ZM bertanya kepada Hermain, tiba-tiba, salah satu teman ZM, yakni ASG (21), langsung menampar korban yang kemudian disusul oleh teman lainnya, sehingga Hermain terjatuh.
“Saat Hermain jatuh, ASG langsung melakukan penikaman terhadap Hermain yang mengena dibagian perut disebelah kiri dan bagian belakang. Selanjutnya, kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian,” ujarnya.
Terkait kasus ini, Tim Siaga Polsek Telaga (SIGAGA) dan Unit Opsnal PANDAWA Reskrim Polres Gorontalo telah mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam Kasus tersebut.
“Saat ini, baik Penyidik Reskrim Polres Gorontalo dan Polsek Telaga, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh DY (31) yang merupakan adik dari korban ke Unit SPKT Polsek Telaga pada Rabu dini hari sekitar Pukul 04.30 Wita. Dari laporan tersebut, Polsek Telaga kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban telah dibawa oleh rekan-rekannya ke Puskesmas Global Telaga dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo.
“Untuk Sepuluh orang yang diamakan, yakni ASG (21), ZG (20), IA (19), OM (23), IH (16), IK (18), ZM (20), AT (20), RH (23), dan FS (17). Semuanya dijemput di rumahnya masing-masing di wilayah Kabupaten Bone Bolango dan Telaga. Mereka dijemput berdasarkan pengembangan dari informasi beberapa saksi dilokasi kejadian,” jelasnya.
Saat ini, dilokasi Kejadian, tim gabungan telah memasang garis polisi serta mengumpulkan informasi terkait kejadian penikaman tersebut.
“Untuk Korban, dirinya mengalami luka tusuk di bagian pinggul sebelah kiri dan saat ini sudah mendapat perawatan dari pihak Rumah Sakit Aloe Saboe,” pungkas,” Kapolres Gorontalo,
AKBP Ade Permana. (Aden/RL/Read)