READ.ID – Sedikitnya terdapat 400 kepala keluarga yang berasal dari masing-masing kelurahan dan kecamatan di Kota Gorontalo, menerima bantuan manfaat Cadangan Pangan Nasional (CPN).
Program Cadangan Pangan pemerintah daerah sendiri, ungkap Wali Kota Marten Taha, adalah persediaan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Yang artinya, pangan tersebut kadang dikonsumsi masyarakat, industri, atau untuk menghadapi keadaan darurat, rawan pangan, atau gejolak harga,” ungkap Marten, usai menyerahkan bantuan manfaat CPN, Kamis (15/7/2021).
Merten menjelaskan, program ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Juga, kata Marten, dalam Cadangan Pangan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018, tentang penetapan jumlah cadangan beras pemerintah daerah, berdasarkan peraturan menteri.
Juga disebutkan bahwa, cadangan pangan nasional terdiri atas cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan masyarakat.
Sementara untuk perhitungan cadangan pangan pemerintah daerah, menggunakan kriteria jumlah penduduk, konsumsi beras perkapita per tahun, dan proporsi terhadap cadangan beras nasional.
Terakhir, Marten menegaskan, program ini merupakan bentuk wujud nyata Pemerintah Kota Gorontalo, kepada sebagian masyarakat yang terkena dampak bencana saat ini.
“Kami berharap, bantuan cadangan pangan ini dapat memberikan manfaat. Terlebih, dalam suasana bencana pandemi saat ini,” harap Marten.
(Rinto/Read)