READ.ID – Dari total anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Gorontalo, yang terserap hingga saat ini baru sebesar Rp30,5 miliar atau 22,81 persen.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperoleh DAK Fisik untuk memacu pelaksanaan program dan kegiatannya agar anggarannya bisa segera dicairkan.
“Belanja pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi Gorontalo dan kesejahteraan masyarakat utamanya di masa pandemi COVID-19,” Kata Idris Rahim.
Dirinya mengkhawatirkan jika anggaran tersebut tidak segera dilakukan penyerapan, kemungkinan anggarannya akan ditunda oleh pemerintah pusat dan akan digeser ke program lainnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun anggaran 2021 memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp133,9 miliar.
Anggaran tersebut untuk membiayai 13 kegiatan yang ada di tujuh OPD Provinsi Gorontalo, yaitu Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. (Adv)