READ.ID – Pasangan petahana Santoso-Tjujuk Sunario dan pasangan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto, pagi tadi, Rabu (23/9/2020) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar sebagai kontestan Pilkada 2020 untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Hal ini diungkapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Choirul Umam kepada read.id usai deklarasi pemilu damai kota blitar bersama, kedua paslon, Polres Kota Blitar, Dandim 0808/blitar, Bawaslu, di di Djoglo Djatimalang Jalan Ir Soekarno Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, Rabu (23/09/2020) malam.
Sesuai amanat PKPU No. 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan di Masa Bencana Nonalam, kata Umam, Penetapan pasangan calon secara tertutup dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa dan disiplin protokol kesehatan.
“Hal ini untuk menghindari kerumanan massa yang diakibatkan oleh simpatisan paslon. Makanya, penetapannya kami lakukan secara tertutup. Walapun begitu, hasilnya tetap kami umumkan,” terang dia.
Umam menambahkan, setelah memenuhi persyaratan, kedua paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang diselenggarakan Kamis (24/9/2020) dan proses pengundian nomor urut ini dilakukan secara terbuka dengan mengundang pasangan calon, serta protokol kesehatan yang ketat juga akan diterapkan dalam tahapan ini.
“Kedua pasangan calon diundang hadir, karena yang mengambil pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon,” ujarnya.
Secara terpisah, hal yang sama juga diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, bahwa pilkada serentak 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, meraka adalah pasangan dari petahana Rijanto-Marhaenis dan pasangan Rini Syarifah – Rahmat Santoso.
“Dan hari ini Kamis (24/9/2020), sesuai jadwal proses pengundian, semua paslon juga diundang dan siap menjadi konstentan pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang,” pungkas Hadi mengakhiri wawancaranya.
(Zun/Read)