Setujui Penjualan Barang Milik Daerah, DPRD Provinsi Gorontalo Siap Lakukan Pengawasan

Penjualan Barang Daerah

READ.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawasi terkait lelang yang dilakukan pemerintah, apakah sesuai prosedur atau tidak.

Hal ini dikatakannya, usai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-78, tentang persetujuan pemindahan tangan dalam bentuk penjualan barang milik daerah, Senin (25/4/2022).

“Dalam rapat ini, kami menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2022, melalui penjualan BMD yang diusulkan pemerintah”, ungkap Kris Wartabone.

Ia menuturkan, dari usulan pemindahtanganan BMD tersebut, sebanyak 115 unit kenderaan rencananya, akan didujal dengan nilai perolehan sebesar kurang lebih Rp7 Milyar. Yakni, terdiri dari kenderaan roda dua sebanyak 90 unit, roda empat 22 unit, dan 3 unit lainnya.

“Dimana, tota organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan pemindahtangan BMD yaitu sebanyak 20 OPD”, terangnya.

Politisi PDIP ini pun menegaskan bahwa pihak DPRD provinsi sendiri, akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme lelang tersebut”, imbuhnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version