READ.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Inspektorat setempat, Senin (25/10/2021). Inspeksi tersebut dilakukan guna memastikan fungsi pengawasan internal Inspektorat tetap berjalan.
Thariq mengatakan, fungsi pengawasan perlu dilakukan misalnya bagi desa-desa yang terindikasi pelanggaran atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Kemudian seperti yang ada saat ini, terkait pengawasan penggunaan alokasi Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) yang diketahui bahwa Gorontalo Utara ini mendapat anggaran sebesar Rp 190 miliar lebih.
“Nah ini yang harus dikawal, makanya saya datang untuk memastikan bahwa itu harus benar-benar dikawal secara pengawasan,” tegas Thariq.
Lanjut Thariq menyebut dirinya juga mengingatkan kepada Inspektorat soal instrumen pengawasan. Misalnya terkait Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), itu mulai dari perencanaan sampai pemanfaatan harusnya ada secara spesifik. Hal itu juga berlaku untuk pengawasan Dana Desa
“Dan yang ada saat ini sudah ada dokumen seperti jadwal dan lain-lain. Tetapi itu lebih mengatur kepada tim. Artinya, arahannya kepada pos audit,” terangnya.
Sementara Thariq mengaku bahwa apa yang dimaksud olehnya adalah free audit, yang artinya lebih mengarah kepada pencegahan.
“Misalnya soal penggunaan dana desa, hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, itu sudah harus diedar jauh-jauh hari,” tukasnya.