READ.ID – Sebagai bentuk kewajiban terhadap peraturan Perundang-Undangan, pemerintah daerah memiliki tiga hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan kepada masyarakat, serta pemerintah pusat.
Untuk itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, Wali Kota Marten Taha mengungkapkan, bahwa menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan pembangunan kepada masyarakat, dapat melalui berbagai cara. Yakni, baik lewat tatap muka, maupun media komunikasi.
Hal ini dikatakan Wali Kota Gorontalo, saat menghadiri acara silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Dumbo raya,
di Lapangan Leato Selatan, Sabtu (29/07/2022).
Kegiatan silaturahmi ini, kata Wali Kota, dalam rangka menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan di Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, untuk Pemkot Gorontalo sendiri, dokumennya sudah dikirim sejak bulan Maret 2022″, ungkap Wali Kota.
Marten Taha juga menegaskan, kegiatan silahturahim tersebut, adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah, dalam menyampaikan informasi penyelenggaran pemerintah.
“Misalnya, melalui koran, televisi, berita online, juga dengan tatap muka dengan masyarakat seperti ini”, terangnya.
Disamping itu, Wali Kota juga mengungkapkan, kegiatan silaturahmi dengan masyarakat ini, untuk mengetahui perkembangan pembangunan.
“Nah, dengan datang langsung di tengah masyarakat, menjadi hal yang sangat penting bagi kami, meskipun warga dapat menerima informasi melalui media massa”, tegasnya.
Terakhir, bagi Wali Kota sendiri, meskipun masyarakat sudah menerima informasi lewat koran, dan media online, namun Wali Kota menegaskan, pihaknya wajib melakukan tatap muka dengan masyarakat, secara langsung, tandasnya.