READ.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Rifli Katili menyebut, pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Gorontalo akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal tersebut sebagai upaya untuk memenuhi indikator penilaian, sekaligus untuk menerapkannya melalui delapan aspek yang dimaksudkan dalam SPBE.
“Saya kira rapat hari ini tidak hanya menjadi atensi, tapi dari Kominfo sendiri saya sudah berkomitmen pak Sekda, terkait SPBE ini akan ada rapat per tiga bulan dengan tim koordinasi internal SPBE. Karena kita melihat sendiri bawah SPBE adalah satu kewajiban dan semua berkepentingan disitu,” kata Rifli pada rapat pemantauan SPBE, Selasa, (25/7/2023).
Dijelaskan Mantan Kepala Dinas Pariwisata itu, untuk saat ini SPBE Provinsi Gorontalo sudah berada di tahapan penilaian dokumen secara eksternal oleh perguruan tinggi, terhitung mulai tanggal 24 Juli sampai dengan nanti tanggal 6 Agustus. Setelah kurang lebih satu bulan kemarin terhitung dari bulan Juni sampai dengan 16 Juli, seluruh tim sudah berjibaku dan berpacu untuk memenuhi tahapan dan bukti dari 47 indikator yang menjadi penilaian, yang terbagi dalam empat domain dan delapan aspek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Olehnya, sebelum kita masuk di dalam tahapan penilaian dokumen dan juga pada penilaian interview oleh pihak Kemenpan-RB, akan ada penilaian dan finisitasi terhadap apa yang disampaikan hari ini, yang nanti akan diklarifikasi betul akan seperti apa pelaksanaannya di Provinsi Gorontalo,” jelasnya
Selebihnya Rifli juga berharap, penilaian indikator SPBE nanti akan sesuai dengan yang diharapkan. Nilai – nilai yang akan dihasilkan bisa dimplementasikan di lapangan oleh seluruh OPD.