banner 468x60

Siswa di Gorontalo Diwajibkan Cuci Tangan sebelum Ikut UNBK

Siswa Cuci Tangan
Ratusan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Gorontalo diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

READ.ID – Ratusan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Gorontalo diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Panitia penyelenggaran UNBK melengkapi fasilitas cuci tangan disetiap ruangan UNBK untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini juga dilakukan atas instruksi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk menyediakan fasilitas cuci tangan.

Selain perkantoran, tempat-tempat umum lainnya seperti bandara, rumah sakit, sekolah dan kampus, juga diminta untuk segera menyediakan fasilitas tersebut.

“Di SMKN 1 Gorontalo tujuh ruangan UNBK, ruangan panitia dan guru, kami lengkapi dengan hand sanitizer atau tempat cuci tangan yang dilengkapi gel antiseptik. Jadi setiap siswa peserta UNBK wajib mencuci tangan terlebih dahulu saat memasuki ruang ujian,” jelas Kepala SMK Negeri 1 Gorontalo, Ruslan Payu, saat diwawancarai usai pembukaan pelaksaan UNBK oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Senin (16/3).

Ruslan memastikan, 600 siswa Kelas XII SMKN 1 Gorontalo seluruhnya dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti UNBK. Ditambahkannya, sebelum pelaksanaan UNBK, pihak sekolah juga sudah menyosialisasikan upaya pencegahan virus Covid-19 dengan meminta para siswa untuk menerapkan budaya hidup sehat dan bersih.

“Kita sudah imbau para siswa menjaga kebersihan diri dan istrahat yang cukup. Kami juga menghentikan sementara gerakan menunggu siswa dengan jabatan tangan,” tutur Ruslan.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tanggal 14 Maret 2020, mengatur dua opsi pelaksanaan UNBK di masing-masing daerah. Pertama, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN Tingkat Pusat.

Opsi kedua, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka UN tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BSNP.

“Surat Edaran BSNP ini menjadi salah satu dasar untuk tetap melaksanakan UNBK jenjang SMK di Provinsi Gorontalo,” ungkap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Roni R. Mamu.

UNBK jenjang SMK di Provinsi Gorontalo tahun 2020 diikuti oleh 5.423 siswa yang diselenggarakan secara mandiri di 54 SMK yang terdiri dari 40 SMK Negeri dan 14 SMK Swasta. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60