READ.ID – Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Deasy Sandra Datau sebagai Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) resmi ditandatangani Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Gorontalo Utara, Marzuki Tome saat dikonfirmasi belum lama ini.
“Untuk SK itu sudah dijemput dan tinggal menunggu surat resmi, kemudian akan segera di laporkan kepada Bupati,” ujar Marzuki.
Marzuki menyampaikan, bahwa SK pengangkatan ketua DPRD bersamaan dengan SK PAW telah resmu ditanda- tangani oleh Gubernur dan segera dilaporkan ke Bupati Gorontalo Utara.
“Dan sebagaimana ketentuan dalam mekanisme peraturan perundang-undangan, nantinya Bupati akan meneruskan lagi kepada pimpinan DPRD,” jelasnya.
Soal kepastian jadwal pelantikan Ketua DPRD Gorontalo Utara, lanjut kata Marzuki pihaknya masih menunggu mekanisme selanjutnya di pihak legislatif
“Entah mungkin mekanismenya seperti apa, apakah masih akan dirapatkan tingkat Badan Musyawarah (Banmus), dan pastinya ini masih akan dibahas oleh DPRD,” tukasnya.