“Saya juga menyampaikan ke Dewan Pers bahwa dengan adanya MIND ini harus ada pengaruh terhadap media terverifikasi di daerah. Karena percuma media terverifikasi, kemudian memiliki kualitas yang baik dan analitik yang bagus, namun tidak mendapatkan tempat di pemerintah daerah. Yang kerjasama hanyalah media yang tidak hanya analitiknya sedikit, tidak terverifikasi, bahkan tidak terindeks di google. Yang terjadi ekosistem penyebarluasan informasi di daerah tersebut tidak maksimal dan cenderung buang-buang anggaran,” tegasnya.
“Kami berharap MIND ini segara direalisasikan dalam waktu dekat. Dan pastinya media-media yang menjadi konstituen dewan pers akan mendukung penuh regulasi dan inovasi terbaru dari kepengurusan Dewan Pers yang mau memecahkan masalah tentang media-media di Indonesia,” tandas Andi Arifuddin.