READ.ID – Juru bicara Fraksi PAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Alhamid Otoluwa berharap para Aleg yang turut menandatangani usulan penggunaan hak angket agar bertanggungjawab dalam putusan lembaga.
Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak angket pada Senin awal pekan berjalan ini.
Selaku juru bicara Fraksi PAN, Alhamid Otoluwa yang juga merupakan ketua Fraksi PAN tersebut angkat bicara dan meminta agar apa yang menjadi alasan dari penggunaan hak angket tersebut harus dipegang oleh setiap aleg yang ada di DPRD Gorut.
“Saya berharap agar alasan-alasan yang menyertai penggunaan hak angket yang telah dibacakan dalam forum rapat paripurna oleh juru bicara pengusul, diharapkan untuk dapat diperbanyak dan dibagikan kepada setiap aleg yang ada di DPRD Kabupaten Gorut” ungkap Alhamid, Kamis (20/5/2021).
Lebih lanjut dikatakan oleh Alhamid bahwa alasan-alasan sampai kenapa hak angket diajukan harus benar-benar diketahui oleh setiap aleg yang ada.
“Dokumen yang diperbanyak tersebut dan dibagikan kepada setiap aleg tersebut harus benar-benar dipelajari oleh setiap aleg agar menjadi pegangan sendiri ketika ada pihak lain yang mengajukan pertanyaan, langsung dapat dijawab” kata Ketua Fraksi PAN tersebut.
Pasalnya, apapun yang menjadi keputusan lembaga, itu merupakan tanggungjawab bersama oleh setiap aleg yang ada, dan Alhamid berharap agar setiap aleg yang ada untuk dapat melaksanakan setiap keputusan kelembagaan dengan penuh tanggungjawab.
(RL/Read)