Soal Hak Angket, Ariyaty Polapa: Semua Bukti Data dan Dokumen Sudah Ada

Ariyaty Polapa

READ.ID – Ketua komisi III DPRD Gorontalo Utara, Ariyaty Polapa mengaku sudah memiliki semua bukti data dan dokumen terkait hak angket terhadap Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.

Ketua panitia khusus (Pansus) hak angket itu mengatakan, tindaklanjut persoalan hak angket sudah berbeda dari sebelumnya, karena kali ini lebih kepada penyelidikan.

“Saat ini bukan lagi keterangan yang kita perlukan, karena semua data, bukti dan dokumen itu telah kami miliki, baik itu keterangan, hasil pemeriksaan dan lainnya itu semua sudah ada,” ungkap Ariyaty Polapa usai rapat Pansus hak angket, Senin (07/6/2021) siang.

Ia mengungkapkan, pansus akan mendesain pertanyaan yang jawabannya hanya iya dan tidak. Ada 11 point penting dalam hak angket yang akan ditelusuri.

“Misalnya terkait dengan managemen ASN dinilai kebijakannya yang diduga tidak sesuai regulasi, dan faktanya ada teguran,” ujar politisi PDIP tersebut.

Persoalan lainnya, kata Ariyaty, terkait dengan tidak adanya respon yang baik atas surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya menilai yang menjadi alat ukur bagi DPRD adalah regulasi.

Dalam waktu dekat, pansus hak angket bakal mulai mengundang instansi dan pejabat yang berwenang, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan berbagai persoalan yang telah dirumuskan.

Pihaknya mengaku telah melaksanakan rapat dan menyusun program serta jadwal yang akan dilakoni oleh pihaknya.

“Yang pasti dalam rapat itu, semua anggota panitia hak angket hadir, dan telah menyusun program serta jadwal dan target pelaksanaannya selama 9 minggu,” tandasnya.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version