Soal Mutasi Pejabat, Wabup Thariq: Saya Tahu itu Tidak Sesuai Ketentuan

Wabup Thariq
Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto Wahyono/Read)

READ.ID – Terkait persoalan mutasi pejabat di lingkungan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengaku tidak terlibat karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan wabup kepada awak media usai memberikan keterangannya pada sidang hak angket yang digelar DPRD Gorontalo Utara pada Senin (15/6/2021). Thariq ditanya seputar rekomendasi DPRD terkait hak interpelasi sebelumnya.

Dalam pertanyaan yang diajukan panitia hak angket, Thariq ditanya soal pelantikan pejabat Kepala Dinas Dukcapil, Sarce Kandow, yang mendapat surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya tidak terlibat, karena saya tahu itu tidak sesuai. Makanya pada saat pelantikan itu, saya juga tidak hadir dan saya tidak paraf SK pelantikan itu,” ungkap Wabup Thariq.

“Saya mengatakannya karena di bawah sumpah, maka saya harus menyampaikan sesuai apa yang diketahui, dan apa yang saya alami,” lanjut Thariq.

Ia juga ditanya apakah pernah diundang soal interpelasi, dimana Thariq menjawabnya pernah diundang sekali oleh bupati untuk membahas hal itu.

Namun terkait penyusunan jawaban bupati terhadap rekomendasi DPRD soal tata kelola pemerintahan yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan, Thariq menyatakan tidak bisa menjawab hal itu.

“Saya tidak bisa menjawab itu. Karena saya tidak tahu dokumen yang masuk lagi,” tandas Thariq.

Wabup
Suasana rapat panitia angket yang digelar di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara. (Foto WM/Read)

Dalam sidang itu dipimpin langsung ketua panitia hak angket Ariyaty Polapa, serta dua pimpinan DPRD Gorontalo Utara, wakil ketua I DPRD Roni Imran dan wakil ketua II Hamzah Sidik.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version