READ.ID – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Ariyati Polapa menegaskan kepada pemerintah daerah setempat untuk tidak mengabaikan aturan dalam hal percepatan program pembangunan.
Menurutnya, sekritis apapun kondisi yang ada, sekalipun format percepatan sudah dirancang sedemikian, sesuai konsep yang paling update. Akan tetapi yang perlu dicatat jangan sampai mengabaikan aturan.
“Itu menjadi pintu dan akses untuk kita menelisik lebih lanjut, kenapa sampai terjadi. Contohnya manajemen ASN, lagi-lagi mereka ini adalah bagian dari instrumen di daerah
Kata Ariyati, jika baik manajemen ASN, pengelolaan ASN, maupun pengelolaan salah satu dari instrumen daerah ini banyak persoalan tentu akan berujung pada tidak baiknya tata kelola pemerintahan daerah ini.
“Contohnya seperti yang sudah pernah dari pihak DPRD bentuk Tim pansus yang berujung kepada interpelasi,” terangnya.
Disisi lain soal Launching program ceria, Ariyati menyebut dalam undang-undang pastinya dituangkan dalam RPJMD dimana tim perumusnya ini dari masing-masing OPD yang yang terpilih, dijabarkan dalam rencana strategis pertahun
“Inilah yang menjadi pedoman penyusunan RKPD.Makanya kita bertanya kenapa program ceria harus di launching lagi ini kan programnya paket yang terpilih,” terangnya.