Sophian: Pengurangan Jumlah TPS Tetap Menjamin Aksesibilitas Pemilih

Daftar Pemilih Sementara dan Jumlah TPS Gorontalo

READ.ID – KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024.

Hadir dalam kegiatan perwakilan KPU Kabupaten/Kota, dan sejumlah komisioner KPU Provinsi Gorontalo, diantaranya, Sophian Rahmola, Opan Hamsa, Risan Pakaya dan Hendrik Imran. Ikut hadir juga Ketua Bawaslu Idris Usuli.


banner 468x60

Komisioner Sophian Rahmola mengatakan, berbeda dengan pemilu, jumlah TPS di pilkada 2024 akan jauh berkurang.

“Data sementata jumlah TPS untuk Pilkada berkurang 42 persen dibanding jumlah TPS di Pemilu, ” terang Sophian, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Gorontalo Utara, Kamis 30 Mei 2024.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah TPS untuk Pilkada 2024, lanjut Sophian. Salah satunya adalah perbedaan ketentuan soal batas maksimal pemilih dalam satu TPS.

Kalau sebelumnya, satu TPS maksimal pemilihnya ada 300 orang. Namun untuk pilkada, batas maksimal di satu TPS ada 600 orang. Sehingga ada kemungkinan dua TPS dilebur jadi satu.

“Di Kota Gorontalo, jumlah TPS untuk pilkada berkurang sampai 50 persen. Karena tidak ada alasan geografis,” kata Sophian, yang didampingi Komisioner KPU Gorontalo Utara, Yudhistira Saleh.

Data sementara secara keseluruhan, jumlah TPS se Provinsi Gorontalo berkurang 42 persen. Nah, dalam rapat evaluasi itu akan dilihat apakah masih bisa berkurang atau tidak.

Meski begitu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Seperti, tidak boleh menyatukan TPS antar desa atau. kelurahan. Dan pemilih dalam satu KK, harus berada di satu TPS yang sama.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dalam sambutannya mengingatkan beberapa hal terkait pemutakhiran data pemilih.

Karena kata Idris, pemutakhiran data pemilih akan sangat menentukan akurasi jumlah surat suara yang akan dicetak oleh KPU.

“Perlu diingat, pencetakan surat suara yang lebih dari jumlah pemilih, bisa berakibat fatal termasuk sanksi bagi KPU,” ungkapnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90