READ.ID – Seorang sopir angkutan kota (Angkot) dalam kondisi mabuk hingga tabrak pengendara motor di Jalan Trans Sulawesi Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara IPTU Lingga Ramadhani mengatakan, kejadian terjadi pada Minggu malam 12 April 2020 sekitar pukul19.50 wita.
Peristiwa bermula saat mobil mikro DM 1026 F yang dikemudikan Samsudin Doke (57) warga Kecamatan Kwandang berjalan dari arah Dambalo menuju arah Kwandang. Sewaktu dalam perjalanan, mobilnya berjalan di jalur kanan jalan karena sudah dipengaruhi minuman keras.
Dari arah berlawanan, pengendara motor yang dikemudikan Rafid Mustafa (16) warga Kwandang melihat mobil angkot yang sudah tidak berada pada jalurnya, hingga ia sempat menghindar. Namun disaat bersamaan, mobil angkot tersebut kembali ke jalurnya semula sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
“Sopir saat itu sudah dalam pengaruh minuman keras. Mobilnya sudah berada di jalur kanan dan menabrak pengendara sepeda motor yang dikemudikan Rafid Mustafa,” ungkap Iptu Lingga.
Akibat kecelakaan tersebut, korban dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Sementara, sopir dan barangbukti mobil angkot dan sepeda motor telah diamankan Satlantas Polres Gorontalo Utara untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi sepeda motor mengalami luka robek dibagian kaki, luka robek di dagu sebelah kiri, luka robek dibagian pipi sebelah kiri, lecet pelipis mata sebelah kiri, dan lecet dibagian siku tangan sebelah kanan. Mobil dan motor rusak berat. Kami juga telah melakukan olah TKP dan pengukuran, serta mencari saksi dan membawa barang bukti dan pengemudi mikro ke kantor Sat lantas Polres Gorut,” pungkasnya. (Jef/RL/Read)