READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Selasa (18/05/2021) sore dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna internal terkait penetapan Hak Angket.
Anggota DPRD Gorut Matran Lasunte menyampaikan bahwa sore ini pukul 02:00 WIB DPRD akan menggelar rapat paripurna internal terkait penetapan hak angket dan pengambilan keputusan terhadap panitia angket.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Gorut, Matran Lasunte yang ditemui media Read.id diruangannya.
“Sore ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan menggelar rapat paripurna internal terkait penetapan hak angket,”ungkapnya .
Dirinya mengatakan setelah tahapan paripurna internal yang akan digelar pada hari ini, panitia hak angket akan merumuskan dan sekaligus membentuk kerangka kerja.
Selain itu, panitia hak angket juga akan merumuskan dan mengambil langkah-langkah terhadap sikap DPRD terkait hal angket.
“Setelah tahapan paripurna internal yang akan digelar pada hari ini, panitia hak angket akan merumuskan dan sekaligus membentuk kerangka kerja maupun mengambil langkah-langkah yang dilakukan terhadap sikap DPRD terkait hal angket,”terangnya.
(Tutun/RL/Read)