READ.ID- Anggota MPR/DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian SY menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Acara ini merupakan salah satu tugas MPR yang tertuang dalam keputusan MPR Nomor 1 Tahun 2019. Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor DPD RI, Jalan Patimura No.19, Teluk Betung Utara (Tbu) Bandarlampung, akhir pekan ini.
Peserta yang menghadiri sosialisasi empat pilar berjumlah 70 orang yang berasal dari Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Bastian menerangkan pentingnya memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Sosialisasi ini merupakan tugas MPR yang terdiri dari DPR dan DPD RI.
Bastian menunjukkan data, anggota DPR berjumlah 575 orang dan anggota DPD terdiri dari 136 orang. “Tugas MPR inilah diwajibkan untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan ini berdasarkan wilayah pemilihanya masing-masing,” tuturnya
Ia menjelaskan, Pancasila merupakan dasar serta landasan sebuah ideologi bagi Bangsa Indonesia. “Kita harus mengetahui sejarahnya, keberadaannya didalam kehidupan berbangsa, dan Nilai-nilai Pancasila harus dijunjung tinggi oleh segenap Bangsa,”ungkap Bastian.
Menurut Bastian, bahwa Pancasila tercermin dalam Konstitusi negara yang tertuang dalam UUD 1945. UUD 1945 ini merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Bahasan selanjutanya mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bastian menerangkan NKRI merupakan bentuk negara. Indonesia memiliki pulau sekitar 64.000 pulau yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dahulu sebelum merdeka, pulau-pulau tersebut memiliki kedaulatan tersendiri. “Di Aceh ada kejaraan Islam, samudera pasai dan sebagainya,” sebutnya.
Kedaulatan-kedaulatan yang dimiliki oleh masing-masing kerajaan tersebut membuat Ir. Soekarno berupaya untuk mempelopori dan menyatukan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pilar yang terakhir yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bastian menerangkan bahwa perbedaan adalah sebuah kepastian atau kebenaran yang telah ada. Ia mengambil contoh dalam nilai-nilai keagamaan.
“Kebhinekaan itu sudah menjadi keniscayaan kita, Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan kepada kita, ambil contoh saja kita sebagai manusia ini tidak ada yang sama identik walaupun dalam satu keluarga, artinya kita sudah diajarkan berbeda-beda tetapi kita utuh berada dalam satu keluarga,”ujarnya.
Indonesia memiliki sekitar 1116 suku bangsa dan bahasa di Indonesia, diikat dalam satu Bangsa dan Bahasa Indonesia. Ini merupakan warisan dan kesepakatan nasional bangsa.
Untuk menjaga 4 pilar ini diperlukan sosialisasi. “Apabila 4 pilar ini tidak menginternalisasi didalam jiwa warga negara, kita khawatir nanti bangsa menjadi lemah dan rapuh, karena tidak ada nilai-nilai kebangsaan yang hidup didalamnya,” kata Bastian.
Ia mengambil contoh Negara Uni Soviet yang dahulu begitu berkuasa dan adidaya. “tapi sekarang pecah negara mereka, kita tidak mau seperti itu,” harapnya.
Bastian berharap untuk segenap warga negara untuk merawat dan menjaga keutuhan Bangsa Indonesia. “Tugas kita sebagai warga negara yakni mengambil peran untuk menjaga dan merawat demi keutuhan negara yang kita cintai,” pungkasnya. (*)