SQB: Tidak Boleh Ada Klaim Suara Menteri Hanya ke Satu Orang

Pemilihan Rektor UNG
Syamsu Qomar Badu (Mantan Rektor UNG)
banner 468x60

READ.ID – Mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Syamsu Qamar Badu mengatakan bahwa, dalam pemilihan rektor UNG 2019-2023 ini tidak boleh ada calon yang mengklaim suara Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) hanya ke satu orang saja.

“Pengalaman saya, 35 persen suara menteri, dibeberapa pemilihan rektor, diberikan ke satu orang saja, namun kemudian itu menjadi sorotan,” kata Syamsu Qamar Badu, Minggu.


banner 468x60

Namun di enam bulan terakhir ini, 35 persen suara menteri diberikan dan dibagi ke calon rektor, berdasarkan penilaian tersendiri oleh menteri.

Ia menegaskan bahwa, 35 persen suara menteri adalah hak prerogatif menteri, karena memang dalam aturan seperti itu.

“35 persen suara dalam pemilihan rektor adalah hak kementerian, sebab institusi perguruan tinggi seperti UNG bagian integral untuk pencapaian visi-misi kementerian,” Jelas Rektor dua periode itu.

Menurutnya, yang harus dilakukan oleh kandidat calon rektor adalah memberikan sebanyak mungkin informasi kepada Menteri, agar bisa dipilih oleh menteri.

Ia mencontohkan misalnya 35 persen suara menteri diberikan ke si A, apakah kemudian dengan begitu calon lain tidak punya nilai dimata menteri.

“Sehingganya tentu tidak boleh mengklaim bahwa suara menteri hanya akan diberikan ke satu orang saja,” Unkap Syamsu Qamar Badu.

Pemilihan rektor UNG akan dilaksanakan pada  Selasa, 17 September 2019. Hal ini sebagaimana dengan surat yang telah dilayangkan Kemenristek-dikti.

Proses penjaringan bakal calon, yang digelar pada Senin (2/8/2019) kemarin, menghasilkan tiga calon rektor terpilih dari lima bakal calon yang ada.

Ketiga calon tersebut yaitu Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.p, Dr. Eduart Wolok, ST. MT, dan Prof. Dr. Ani M. Hasan, M.Pd.

Berdasarkan hasil pemilihan tersebut, hasil pemilihan oleh 67 anggota Senat UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.p berhasil meraih 40 suara, sementara Dr. Eduart Wolok, ST. MT 27 suara, dan Prof. Dr. Ani M. Hasan, M.Pd, 0 suara. (FD/Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90