banner 468x60

Sri Mulyani: Pagu Indikatif Polri Capai Rp99,26 Triliun

Pagu Indikatif Polri

READ.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pagu indikatif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi yang terbesar ketiga di 2024, yakni Rp99,26 triliun.

Pagu Indikatif tersebut untuk menjaga kelancaran rancangan kerja Polri 2024 yang bertema menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami harap pagu ini akan bisa memenuhi kebutuhan dari mulai membangun sumber daya manusia, memberikan tunjangan yang memadai hingga belanja operasional untuk operasional kepolisian, dan dalam mendukung berbagai macam aktivitas penting,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/7/23).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan kementeriannya mendukung rencana kerja Polri pada tahun depan. Adapun isu kamtibmas yang sangat menonjol tahun depan yaitu pelaksanaan pemilu, meski bukan satu-satunya.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, banyak ancaman kamtibmas yang dapat berasal dari dalam dan luar negeri seperti aspek sosial, interaksi, dan teknologi, yang perlu untuk terus diidentifikasi.

Terkait ekonomi inklusif dalam tema rencana kerja Polri, ia berharap Polri dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi iklim usaha. Hal tersebut karena ekonomi inklusif memiliki arti bahwa instansi publik, termasuk kepolisian, bisa terus mendukung upaya pemerataan kesejahteraan.

Dengan demikian, masyarakat terutama di level akar rumput bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan terlindungi dan merasakan pentingnya kepastian sehingga mereka bisa terus mengembangkan usahanya secara baik dan birokrasi, termasuk kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) sebagai instansi yang mendukung, tidak membebani.

“Ini tentu membutuhkan sebuah pemikiran yang berorientasi pelayanan yang betul-betul prima,” tutur Menkeu Sri Mulyani.

Ke depan, Menkeu Sri Mulyani menegaskan akan terus bekerja sama secara baik dengan institusi Polri lantaran menjaga Indonesia harus dilakukan bersama seluruh kementerian/lembaga.

“Tidak ada satu instansi atau institusi bisa bekerja sendiri untuk menanganinya. Oleh karena itu, kerja sama sinergi dan kolaborasi menjadi keharusan,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60